Kelompok
3 (Mangga) :
1. Hilda Azkiya Mawardya (
14513121 )
2. Lily Melinda (
14513987 )
3. Marchsya Rahayu Kartikasari (
15513261 )
4. Nelda Triana Apriliasih (
16513374 )
5. Qory Yuliana (17513064
)
6. Putri Alifia (15512752
)
KEKUASAAN
I.
PENDAHULUAN
Dewasa ini sudah tidak
asing lagi dengan kata kekuasaan bagi orang awam kekuasaan bisa saja digunakan
pada setiap orang. Tetapi pada dasarnya kekuasaan itu hanya dapat dipergunakan
pada orang yang memiliki wewenang khusus. Kekuasaan sendiri bisa dipakai pada
raja atau pejabat negara untuk mengatur rakyat dan negaranya. Sebagian orang
terkadang memakai kekuasaannya dengan semena-mena untuk memerintah,menyuruh
atau mempengaruhi orang lain yang mungkin statusnya lebih rendah dibandingkan
yang lain. Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk
mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa,
sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang
yang mempunyai kekuasaan itu.
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah atau dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang (objek dari kekuasaan).
Seharusnya setiap warga
negara dapat menggunakan kekuasaannya dengan baik dan benar agar dapat
dipertanggungjawabkannya. Tapi apakah setiap warga negara tahu akan arti kata
‘kekuasaan’ itu sendiri? Dan kapan warga negara memakai kekuasaannya di waktu
dan tempat yang seharusnya. Dipostingan kali ini kami akan membahas bagaimana
pengertian kata ‘kekuasaan’ menurut para ahli. Terutama sumber kekuasaan
menurut French dan Reven.
II.
TEORI
A. Definisi
Kekuasaan
Menurut Robbins (2008)
Kekuasaan (power) mengacu pada mengacu pada kemampuan yang dimiliki A untuk
mempengaruhi prilaku B sehingga B bertindak sesuai keinginan A. definisi
mengimplikasikan sebuah potensi yang tidak perlu diaktualisasikan agar efektif
dan subuah hubungan ketergantungan.
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya
seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu (Budiardjo,1972).
Kekuasaan Menurut Max
Weber adalah suatu kemungkinan yang membuat seorang aktor di dalam suatu
hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya
sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Menurut Walterd Nord,
Pengertian Kekuasaan ialah suatu kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi dan
dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari
tujuan lainnya.
Rusel Mengatakan,
Pengertian Kekuasaaan merupakan suatu produksi dari akibat yang diinginkan.
Bierstedt memberikan pernyataan mengenai Pengertian Kekuasaan yaitu kemampuan
untuk mempergunakan kekuatan.
Pengertian Kekuasaan
Menurut Rogers adalah kemampuan seseorang untuk mengubah orang atau kelompok
lain dalam cara yang spesifik, contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan
kerjanya.
Dari Pengertian
Kekuasaan diatas dapat disimpulkan bahwa, Pengertian Kekuasaan ialah suatu
sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak, mempengaruhi
dan meyakinkan orang lain.
Kekuasaan dapat diperoleh
dari pengaruh pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya. Seseorang yang
mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain untuk melakukan
kerja karena jabatan organisasi yang dijabatnya, maka orang tersebut akan
mempunyai kekuasaan jabatan. Adapun juga orang yang memperoleh kekuasaan dari
para pengikutnya dikatakan mempunyai kekuasaan pribadi. Ada juga orang yang
mempunyai kedua-duanya, kekuasaan jabatan dan kekuasaan pribadi.
Demikianlah pembahasan
mengenai Pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar, semoga tulisan saya Mengenai
pengertian Kekuasaan Menurut Para Pakar dapat bermanfaat.
B. Sumber-Sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven
Sumber kekuasaan menurut French &
Raven ada 5 kategori yaitu;
1.
Kekuasaan
Paksaan (Coercive Power)
Kekuasaan imbalan
seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk
menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak
menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang
dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak
baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang
bermanfaat. Para manajer menggunakan kekuasaan jenis ini agar para pengikutnya
patuh pada perintah karena takut pada konsekuensi tidak menyenangkan yang
mungkin akan diterimanya. Jenis hukuman dapat berupa pembatalan pemberikan
konsekwensi tindakan yang menyenangkan; misalnya pembatalan promosi, pembatalan
bonus, maupun pelaksanaan hukuman seperti skors, PHK, potong gaji, teguran di muka
umum, dan sebagainya. Meskipun hukuman mungkin mengakibatkan dampak sampingan
yang tidak diharapkan, misalnya perasaan dendam, tetapi hukuman adalah bentuk
kekuasaan paksaan yang masih digunakan untuk memperoleh kepatuhan atau
memperbaiki prestasi yang tidak produktif dalam organisasi.
2.
Kekuasaan
Imbalan (Insentif Power)
Kemampuan
seseorang untuk memberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena
kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan
legitimasi. Jika seseorang memandang bahwa imbalan, baik imbalan ekstrinsik
maupun imbalan intrinsik, yang ditawarkan seseorang atau organisasi yang
mungkin sekali akan diterimanya, mereka akan tanggap terhadap perintah.
Penggunaan kekuasaan imbalan ini amat erat sekali kaitannya dengan teknik
memodifikasi perilaku dengan menggunakan imbalan sebagai faktor pengaruh.
3.
Kekuasaan
Sah (Legitimate Power)
Kemampuan
seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya. Seorang yang
tingkatannya lebih tinggi memiliki kekuasaan atas pihak yang berkedudukan lebih
rendah. Dalam teori, orang yang mempunyai kedudukan sederajat dalam organisasi,
misalnya sesama manajer, mempunyai kekuasaan legitimasi yang sederajat pula.
Kesuksesan penggunaan kekuasaan legitimasi ini sangat dipengaruhi oleh bakat
seseorang mengembangkan seni aplikasi kekuasaan tersebut. Kekuasaan legitimasi
sangat serupa dengan wewenang. Selain seni pemegang kekuasaan, para bawahan
memainkan peranan penting dalam pelaksanaan penggunaan legitimasi. Jika bawahan
memandang penggunaan kekuasaan tersebut sah, artinya sesuai dengan hak-hak yang
melekat, mereka akan patuh. Tetapi jika dipandang penggunaan kekuasaan tersebut
tldak sah, mereka mungkin sekali akan membangkang. Batas-batas kekuasaan ini
akan sangat tergantung pada budaya, kebiasaan dan sistem nilai yang berlaku
dalam organisasi yang bersangkutan.
4.
Kekuasaan
Pakar (Expert Power)
Seseorang
mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi.
Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain
dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah. Semakin sulit
mencari pengganti orang yang bersangkutan, semakin besar kekuasaan yang
dimiliki. Kekuasaan ini adalah suatu karakteristik pribadi, sedangkan kekuasaan
legitimasi, imbalan, dan paksaan sebagian besar ditentukan oleh organisasi,
karena posisi yang didudukinya.
Contohnya:
Pasien-pasien dirumah sakit menganggap dokter sebagai pemimpin atau panutan
karena dokterlah uang dianggap paling ahli untuk menyembuhkan penyakit.
5.
Kekuasaan
Rujukan (Referent Power)
Banyak individu
yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya
kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang
bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma;
misalnya seorang manajer ahli, penyanyi, politikus, olahragawan; dikagumi
karena karakteristiknya. Pemimpin karismatik bukan hanya percaya pada keyakinan-keyakinannya
sendiri (faktor atribusi), melainkan juga merasa bahwa ia mempunyai tujuan-tujuan
luhur abadi yang supernatural (lebih jauh dari alam nyata). Para pengikutnya,
di sisi lain, tidak hanya percaya dan menghargai sang pemimpin, tetapi juga
mengidolakan dan memujanya sebagai manusia atau pahlawan yang berkekuatan gaib
atau tokoh spiritual (faktor konsekuensi). Jadi, pemimpin kharismatik berfungsi
sebagai katalisator dari psikodinamika yang terjadi dalam diri para pengikutnya
seperti dalam proses proyeksi, represi, dan regresi yang pada gilirannya
semakin dikuatkan dalam proses kebersamaan dalam kelompok. Dalam masa
puncaknya, Bung Karno misalnya; diberi gelar paduka yang mulia, Panglima Besar
ABRI, Presiden seumur hidup, petani agung, pramuka agung, dan berbagai gelar
yang lainnya.
Kategori Kekuasaan Menurut French & Raven (1959)
1.
Kekuasaan
Imbalan adalah target taat agar ia mendapat ganjaran / imbalan yang diyakini
dikuasai atau dikendalikan oleh agent.
2.
Kekuasaan
Paksaan adalah target taat agar ia terhindar dari hukuman yang diyakini dan
diatur oleh agent.
3.
Kekuasaan
Sah adalah target taat karena ia yakin bahwa agent mempunyai hak untuk membuat
ketentuan atau peraturan dan bahwa target mempunyai kewajiban untuk taat.
4.
Kekuasaan
Pakar adalah target taat karena ia yakin atau percaya bahwa agent mempunyai
pengetahuan khusus tentang cara yang terbaik untuk melakukan sesuatu.
5.
Kekuasaan
Rujukan adalah target taat karena ia memuja agent atau mengidentifikasi dirinya
dengan agent dan mengharapkan persetujuan agent.
III.
PENUTUP
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Dari beberapa
pengertian menurut para pakar dapat disimpulkan bahwa pengertian kekuasaan
ialah suatu sumber yang memungkinkan seseorang mendapatkan hak untuk mengajak,
mempengaruhi dan meyakinkan orang lain. Kekuasaan dapat diperoleh dari pengaruh
pribadi, jabatan pribadi atau diperoleh keduanya.
Sumber kekuasaan
menurut French & Raven ada 5 kategori yaitu: Kekuasaan Paksaan (Coercive Power), Kekuasaan Imbalan (Insentif Power), Kekuasaan Sah (Legitimate Power), Kekuasaan Pakar (Expert Power), dan Kekuasaan Rujukan (Referent Power).
DAFTAR PUSTAKA:
Miftah Thoha, 2005. Perilaku Organisasi (Konsep Dasar dan
Aplikasinya). Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada
Robbins. S. &
Judge. T. 2008 Perilaku Organisasi.
Jakarta: Salemba Empat
Budiardjo, M. 1972. Dasar-dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sarwono, Sarlito W.
2005. Psikologi Sosial (Psikologi
Kelompok dan Psikologi Terapan). Jakarta: Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar